PORTAL LEBAK - Terkait penangkapan para tersangka pengedar obat palsu dan obat ilegal akhir pekan bulan ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap obat-obat yang dimaksud, termasuk obat yang seharusnya telah kadaluarsa.
Menurut pihak Kepolisian, ada beberapa jenis obat yang dibuang bahan baku aslinya dan menggantinya dengan tepung.
Setelah proses penggantian komposisinya kemudian dimasukan ke dalam cangkang kapsul dengan alat pencetak obat.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Rilis 11 Tersangka Pengedar Obat Palsu di Jabodetabek, Tiga Orang Masih Buron
Tidak hanya sampai di situ, obat ilegal ini telah melalui beberapa proses pemalsuan ditambah mengubah kemasan hingga mengubah tanggal kadaluarsa.
Dilansir PortalLebak.com dari ANTARA, berikut ini 14 merek obat-obat palsu yang berhasil diamankan polisi dari para tersangka pengedar obat ilegal yang salah satunya adalah Tablet Amoxicilin.
1. Ponstan Asam Mefenamat fct 500 mg,
2. Incidal-OD Cetirizine Dihydrochloride Insto Reguler Tetrahdrozoline HCL 75 ml,
3. Kalpanax Cair 10 ml,
Baca Juga: Khianat Anies Baswedan Jadi Hal yang Biasa, Suroto Ketum DPP DGP: Terungkap Satu per Satu
4. Kalpanax salep,
5. Visine 6 ml,
6. Amoxicillin Trihydrate,
Baca Juga: Jurus Partai NasDem 'Main Mata' Sekretariat Bersama Partai Gerindra dan PKB
7. Neuralgin,
8. Paracetamol,
9. Super Tetra HCL,
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Empat Kali Muntahkan Lava dan Abu Vulkanik
10. Megacidal,
11. Salep 88,
12. Salep Nosib,
Baca Juga: Richard Eliezer alias Bharada E: Ferdy Sambo Peralat, Membohongi dan Menyiayiakan Saya
13. Penicilin oil, dan
14. Dumocycline.
Meski 11 pelaku telah diamankan Polda Metro Jaya, pihak kepolisian mengatakan bahwa pengungkapan kasus peredaran obat palsu ini belum selesai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko juga menjelaskan pihaknya masih melakukan penelusuran bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
"Artinya proses ini belum berhenti, penyidik juga akan melakukan secara prosedur, profesional, dan pasti masih berkoordinasi dengan BPOM," ucap Trunoyudo.
Polisi juga masih melakukan pengejaran kepada tiga tersangka lainnya yang identitas dan keberadaannya telah diketahui.***