PORTAL LEBAK - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E menegaskan dirinya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan oleh Ferdy Sambo.
Richard Eliezer menegaskan kejujuran yang telah dia jalankan tidak dihargai malah justru dimusuhi oleh Ferdy Sambo.
“Tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan saya, di mana saya bekerja memberikan pengabdian kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati," ungkap Richard Eliezer.
"Tempat di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat bharada, harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan,” tegas Richard Eliezer saat membaca nota pembelaannya atau pledoi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
“Begitu hancur perasaan dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya,” sesalnya.
Richard Eliezer, dilansir PortalLebak.com dari Antara, memaparkan perjuangannya dalam menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Baca Juga: Kejagung dan LPSK Beda Pendapat Terkait Tuntutan Richard Eliezer, Berikut Referensi Hukumnya
Dia menceritakan dirinya sudah menjalani tes agar menjadi anggota Polri sebanyak empat kali sebelum dinyatakan lulus di Polda Sulawesi Utara.