"Lebih baik dipanggil menteri daripada gubernur, alasannya jabatan gubernur tidak efektif," nilainya, seperti dilansir PortalLebak.com dari Antara.
Jabatan Gubenur Tidak Efektif
Menurutnya, keberadaan gubernur dalam sistem pemerintahan tidak efektif, sementara anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) juga relatif tinggi.
Karena itu, dia mengusulkan untuk mengganti jabatan gubernur dengan jabatan dirjen atau kepala kementerian.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Usulkan Isu Penundaan Pemilu 2024
“Jabatan gubernur itu kepanjangan tangan pemerintah pusat, maksudnya apa sifatnya? Dirut. Kalau sudah jadi pejabat eksekutif, tidak perlu dipilih langsung," pungkasnya.
"Kalau perlu tidak ada gubernur. Jabatan itu diisi sesuai dengan kaliber dirjen atau kepala kementerian, jadi efektif,” jelasnya.
Karena usulan tersebut bersifat revolusioner, Muhaimin berharap Pilkada Serentak 2024 meniadakan Pilkada Gubernur.
"Momennya adalah menyelesaikan Pilkada 2024. Presiden mengeluarkan perpu (keputusan pemerintah bukan undang-undang), DPR mengeluarkan undang-undang," imbuhnya.