Jajaran inspektorat Kemenkeu pun meminta bukti kepemilikan kepada Rafael Alun Trisambodo untuk memastikan kepemilikan dan kondisi kendaraan bermotor tersebut.
Tim Badan Inspektorat Kementerian Keuangan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki harta kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Harta yang diduga tidak diumumkan, kesesuaian profil dengan SPT yang disampaikan, seperti pendekatan Aset lain berupa kendaraan dan tas mewah.
Dalam konteks yang sama, terkait pemeriksaan RAT, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menambahkan, Inspektur Jenderal memiliki tiga kelompok pertama, yaitu kelompok eksaminasi atau penelitian.
"Tim ini akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memeriksa aset kekayaan yang terperiksa," kata Awan.
Kelompok kedua, dikutip PortalLebak.com dari Antara, adalah kelompok yang melacak aset yang tidak diumumkan.
Baca Juga: Gubernur NTT: Siswa SMA dan SMK Harus Datang ke Sekolah Jam 5 Pagi
Dan terakhir adalah kelompok ketiga berupa kelompok investigasi yang menyelidiki dugaan penipuan.
Awan mengatakan, tim dibentuk untuk mempercepat proses dan lebih fokus pada isu. Pelaksanaan audit RAT selalu dikoordinasikan dengan KPK, terutama dalam hal aset yang tidak diumumkan.