PPATK juga secepat kilat langsung dapat membekukan rekening auditor atau akuntan yang terkait dengan pihak Rafael Alun Trisambodo.
Ivan pun membenarkan pernyataan yang selama ini beredar, bahwa akuntan pajak Rafael, telah kabur ke luar negeri.
"Kami menduga yang bersangkutan adalah RAT Professional Money Laundering (PML)," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen) sebelumnya mempersilakan Rafael Alun Trisambodo membuktikan dari mana kekayaannya meningkat menjadi Rp56 miliar pada 2021.
Dia juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekaligus mengusut Jeep Rubicon yang baru-baru ini diberikan Rafael kepada Mario Dandy Satriyo karena dipakai anaknya itu saat melakukan penyiksaan terhadap korban D.
Baca Juga: Pasukan Ukraina di Bakhmut Mengeluh: Kami Bertempur di 'Neraka Total' Lawan Rusia
Mobil Jeep Rubicon, akhirnya diketahui atas nama seseorang yang tinggal di sebuah gang kecil, di Ibu Kota Jakarta.
Padahal, dalam sebuah pernyataan kepada Itjen Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo mengaku Jeep Rubicon itu sebenarnya bukan miliknya, tapi punya kakak laki-lakinya.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan juga meminta RAT memberikan bukti untuk mendukung klaimnya.