PPATK Bekukan Puluhan Rekening yang Terkait Mantan Pejaba Pajak Rafael Alun Trisambodo

- 7 Maret 2023, 16:13 WIB
Temukan Pelanggaran Berat, Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari PNS Kemenkeu
Temukan Pelanggaran Berat, Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari PNS Kemenkeu /Antara/Apri/

PORTAL LEBAK - Pusat Analisis dan Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan puluhan rekening bank yang terkait dengan mantan pejabat ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Pasalnya, Rafael Alun Trisambodo belakangan ini menjadi sorotan karena kekayaannya yang sangat besar mencapai Rp56 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, rekening yang diblokir itu milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Baca Juga: Wakil Menteri Keuangan: Rafael Alun Trisambodo Membantah Punya Mobil Jeep Rubicon

“Terutama mereka yang dicurigai memiliki hubungan. Ada belasan akun,” ujar Ivan dilansir PortalLebak.com, Selasa 7 Maret 2023.

Menurutnya, pemblokiran itu dilakukan PPATK sebagai bagian dari analisis harta kekayaan Rafael yang memang telah dikerjakan oleh lembaga tersebut.

Rafael baru-baru ini menjadi pusat perhatian karena memiliki kekayaan bersih yang sangat besar hingga 56 miliar rupiah. Kekayaannya hampir empat kali lipat dari Dirjen Pajak, Suryo Utomo.

Baca Juga: Orang Tua Mario Dandy Satriyo yaitu Rafael Alun Trisambodo Diselidiki PPATK, Meski Telah Mengundurkan Diri

PPATK sebelumnya mengumumkan bahwa diduga otoritas pejabat pajak itu, sebelumnya diduga melakukan pencucian uang. Rafael dilaporkan memakai jasa seorang akuntan untuk memuluskan semua rencananya.

PPATK juga secepat kilat langsung dapat membekukan rekening auditor atau akuntan yang terkait dengan pihak Rafael Alun Trisambodo.

Ivan pun membenarkan pernyataan yang selama ini beredar, bahwa akuntan pajak Rafael, telah kabur ke luar negeri.

Baca Juga: Hakim di Boston Amerika Serikat: Meta Harus Diadili atas Rahasia Perdagangan Artificial Intelegence atau AI

"Kami menduga yang bersangkutan adalah RAT Professional Money Laundering (PML)," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen) sebelumnya mempersilakan Rafael Alun Trisambodo membuktikan dari mana kekayaannya meningkat menjadi Rp56 miliar pada 2021.

Dia juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekaligus mengusut Jeep Rubicon yang baru-baru ini diberikan Rafael kepada Mario Dandy Satriyo karena dipakai anaknya itu saat melakukan penyiksaan terhadap korban D.

Baca Juga: Pasukan Ukraina di Bakhmut Mengeluh: Kami Bertempur di 'Neraka Total' Lawan Rusia

Mobil Jeep Rubicon, akhirnya diketahui atas nama seseorang yang tinggal di sebuah gang kecil, di Ibu Kota Jakarta.

Padahal, dalam sebuah pernyataan kepada Itjen Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo mengaku Jeep Rubicon itu sebenarnya bukan miliknya, tapi punya kakak laki-lakinya.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan juga meminta RAT memberikan bukti untuk mendukung klaimnya.

Baca Juga: Polisi: Kami Selidiki Ancaman Berkali-kali Mario Dandy Anak Mantan Pejabat Pajak Terhadap D

Bersama KPK, BPK juga akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan uang gelap tersebut.

"Kami sedang memeriksa apakah profil ini cocok dengan SPT dan aset lain seperti real estate dan tas mewah," ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pekan lalu.*** 

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x