Berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, diduga terdapat sejumlah standar operasional prosedur (SOP) yang dilanggar oleh para agen, baik dari segi cara kerja maupun keputusan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pekerjaan tersebut.
Dalam kejadian 24 Desember 2023 tersebut, terdapat 20 korban meninggal dunia yang terdiri dari 12 TKI dan 8 TKA.***