Ledakan Smelter Tewaskan 20 orang, Dua Pimpinan PT ITSS Jadi Tersangka

- 13 Februari 2024, 07:41 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono. /Foto: ANTARA/Kristina Natalia/aa./

PORTAL LEBAK - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menyatakan dua petinggi PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Kabupaten Morowali, ditetapkan sebagai tersangka ledakan smelter pada Desember 2023.

“Keduanya yang bertanggung jawab adalah warga negara asing (WNA) warga negara China berinisial ZG dan Z,” kata Direktur Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono saat dihubungi di Palu, Senin.

Disebutkannya, tersangka warga negara asing, yakni ZG, berstatus Pengawas Oven PT Zhao Hui Nikel, diperbantukan di PT ITSS.

Baca Juga: Tujuan Utama Jokowi Gencar Bangun Pabrik Smelter Ingin Bawa Indonesia Melompat Jadi Negara Maju

Sedangkan Z merupakan Wakil Direktur PT OSMI. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan dua warga asing tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua tersangka dijerat pasal 188, 359, dan 360 KUHP," ujarnya dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Dijelaskannya, dalam kasus ini, tim penyidik ​​telah memeriksa 27 orang saksi yang merupakan karyawan dan diyakini terlibat dalam kejadian naas tersebut.

"Saksi yang diperiksa adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) dan TKA, termasuk beberapa korban yang sudah sembuh. Kami sudah minta keterangannya," ujarnya.

Baca Juga: Kebijakan Hilirisasi Industri dan Besarnya Cadangan Nikel Bisa Buat Indonesia Kaya Raya

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x