Setibanya di lokasi, ternyata tersangka M dan RH sekaligus membeli satu klip sabu untuk mereka sendiri menggunakan uang pribadi.
"Selanjutnya dalam perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Jaksel, jam 19.30 WIB, di depan Pintu Timur Ragunan," ujar Kapolres Jaksel.
Menurut Kombes Ade Ary, M di awal membantah barang yang dibawanya adalah titipan saudara AZ (Ammar Zoni-Red) selanjutnya polisi mengembangkan kasus ini.
Baca Juga: Polri Tegaskan Berantas Narkoba, Termasuk Alat Vape Berisi Sabu
Ammar Zoni Ditangkap di Rumah
Sampai akhirnya Ammar Zoni ditangkap di rumahnya, di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terkait kasus ini, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan telah berkoordinasi bersama Polres Metro Jakarta Barat.
Tujuannya, agar menindak daerah jual beli narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat dan menangkap para tersangka.
Baca Juga: Ini Daftar Lokasi Warga Miskin Lebak yang Terima Bantuan BPNT dari Kementerian Sosial
Setelah menjalani pemeriksaan urine, ketiga tersangka dinyatakan positif narkoba jenis sabu, amfetamin dan metamfetamin.