Rafael Alun Trisambodo: Pengungkapan Harta Dinilai Tak Wajar, Sangat Aneh Bisa Geger karena Kasus Anak Saya

- 27 Maret 2023, 04:00 WIB
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023 /editornews.id/



PORTAL LEBAK - Rafael Alun Trisambodo (RAT) heran adanya penyelidikan atas harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar.

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang (harta-Red) tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal," ucap Rafael Alun Trisambodo.

"Karena (harta-Red) telah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata Rafael Alun Trisambodo, dilansir PortalLebak.com dari Antara, Minggu, 26 Maret 2023.

Baca Juga: ICW Sinyalir Ada Hubungan Relasi Antara Petinggi KPK Alexander Marwata dengan Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo mengklaim terus melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Rafael Alun Trisambodo terus melapor kepemilikan harta dan menegaskan bisa menjelaskan sumber harta kekayaannya itu.

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga: Ini 4 Alasan Kementerian Keuangan Pecat Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo Sebagai ASN Ditjen Pa

Tujuan Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo

Kehadiran Rafael Alun Trisambodo agar dirinya mampu mebeberkan dan melakukan klarifikasi soal harta kekayaan.

Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo kali kedua setelah sebelumnya, pada 1 Maret 2023, dia diperiksa lembaga antirasuah itu, tentang klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

KPK juga telah mengklarifikasi mengenai asal muasal hartanya Pada 2016 dan 2021. Hal yang sama juga digelar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2012.

Baca Juga: PPATK Bekukan Puluhan Rekening yang Terkait Mantan Pejaba Pajak Rafael Alun Trisambodo

Sebagai ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo menyatakan tidak ada penambahan harta kekayaannya semenjak 2011.

Rafael Alun Trisambodo menyebutkan penambahan nilai harta kekayaannya diperoleh karena peningkatan nilai jual objek pajak.

Mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menegaskan perolehan harta miliknya telah dicatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002.

Baca Juga: Jasa Marga Catatkan 536 Ribu Kendaraan Keluar Jabodetabek, H-1 s/d H+2 Nyepi 2023

Menurut Rafael Alun Trisambodo semua aset miliknya telah diikutkan pada program Tax Amnesty pada 2016 dan diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 2022.

"Sehingga saat ini seharusnya (terkait harta kekayaannya-Red) telah tidak jadi masalah," pungkas Rafael Alun Trisambodo.

Terkait kepemilikan harta yang dinilai tak wajar mengakibatkan dirinya heran. Tapi, Rafael Alun Trisambodo mengaku akan terus kooperatif menjalani proses hukum yang berlangsung. 

Baca Juga: Pebulutangkis Indonesia Jafar/Aisyah Juara Vietnam International Challenge 2023

Di sisi lain, Rafael Alun Trisambodo juga tersandung tudingan soal melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Rafael Alun Trisambodo, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal pemblokiran rekening konsultan pajak karena adanya dugaan bantuan tindak TPPU, sangat tidak berdasar.

"Saya tak pernah memakai jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak tolong dijelaskan bantuannya seperti apa?" tanyanya.

Baca Juga: Bagnaia Raih Podium Pertama di MotoGP Portugal, Marquez Pensiun

Seperti diketahui, KPK meningkatkan status kasus harta kekayaan tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan.

Tapi, hal mendasar yang menjadi dasar peningkatan status kasus itu, KPK hingga saat ini belum menjelaskan lebih lanjut.

Nasib Tragis Menimpa Rafael

Rafael Alun Trisambodo juga telah dicopot sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Siap-siap Dua Hari Ticket War Konser Suga di Indonesia Mulai Jam 10 Pagi, Perhatikan Syarat dan Ketentuan Ini

Pemecatan Rafael Alun Trisambodo juga sudah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pemecatan Rafael Alun Trisambodo adalah rekomendasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu setelah mengungkap berbagai bukti dalam audit investigasi.

Tim Inspektorat Kemenkeu mebeberkan temuan bukti menyebabkan Rafael Alun Trisambodo dipecat berasal dari tiga tim audit investigasi.

Baca Juga: Debut Perdana 'John Wick 4' Puncaki Box Office Domestik dengan Pendapatan 15 Kali Lipat dari Scream 6

Yakni tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, serta tim investigasi dugaan fraud.

Terkait proses hukum oleh KPK, Rafael Alun menegaskan tidak akan kabur ke luar negeri.

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri-Red). Saya terus hadir ketika diminta keterangan KPK dan Inspektorat Jendral Kemenkeu demi mengklarifikasi harta saya," papar Rafael Alun Trisambodo.***

Artikel telah tayang di pikiran-rakyat.com: Rafael Alun Soal Harta yang Dianggap Tak Wajar: Kalau Diramaikan Hanya karena Kasus Anak Saya, Jadi Janggal

(Reporter: Boy Darmawan)

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x