Film dokumenter "Dirty Vote" disiarkan pada Minggu sore oleh produser WatchDoc di platform YouTube.
Film tersebut menampilkan partisipasi tiga pakar hukum tata negara, yakni Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera Indonesia (STH).
Tiga ahli bergantian menjelaskan serangkaian dugaan insiden kecurangan pemilu.
Di beberapa kalangan, sejumlah pakar juga mengkritik Bawaslu karena kurang tegas dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran pemilu.
Akibatnya, kata mereka, tidak ada efek jera dan pelanggaran pemilu cenderung terulang kembali.
Baca Juga: Disney Plus akan Mulai Tindak Tegas Pelanggan yang Berbagi Kata Sandi
Sutradara "Dirty Vote" Dandhy Dwi Laksono mengatakan, film garapannya ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat, khususnya di hari-hari sebelum mereka menggunakan hak pilihnya pada pemilu 14 Februari 2024.
“Ada kalanya kita pendukung calon presiden dan wakil presiden, tapi hari ini saya ingin mengajak semua orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” kata Dandhy.
Dijelaskannya, pembuatan film tersebut memakan waktu sekitar dua minggu, meliputi penelitian, produksi, editing hingga rilis.
Baca Juga: Rekomendasi Wisata Kawasan Glodok Saat Liburan Tahun Baru Imlek
Pembuatan film ini lanjutnya, melibatkan partisipasi 20 organisasi, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Tulisem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, Staf LBH, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.