PORTAL LEBAK - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Lebak mendukung penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 yang damai, aman, jujur dan adil.
Ketua Bidang Ideologi Politik DPC GMNI Lebak, Suhendi, menyatakan siap mendukung dan percaya penuh bahwa KPU Kabupaten Lebak dapat menyelenggarakan Pemilu 2024 secara profesional.
Menurutnya, undang-undang dan peraturan turunannya telah memberikan ruang bagi pihak-pihak yang merasa terjadi dugaan pelanggaran atau perselisihan hasil pemilu agar dapat diselesaikan dengan jalur hukum melalui Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jangan kita menciptakan narasi yang dapat menggiring pola pikir masyarakat dan memecah belah persatuan nasional,” ujar Suhendi yang akrab disapa Giring Sapan, kepada wartawan, Selasa 6 Februari 2024.
Ia juga mengajak para pihak, Pascapemilu serentak 2024, untuk bersama-sama menciptakan suasana di tengah masyarakat yang kondusif dan tenang.
“Mari kita kedepankan dan utamakan persatuan untuk mewujudkan bangsa dan negara kita yang lebih baik lagi,” ajaknya.
Baca Juga: Kisruh Honor Pelantikan dan Bimtek KPPS Kabupaten Lebak Mandeg, Ini Penjelasan Ketua KPU Lebak
GMNI juga meyakini KPU Lebak mampu menjalankan semua tahapan penyelenggaraan pemilu sampai selesai.