Daftar Pembagian Formasi PNS 2023, Lengkap Syarat Seleksi dan Dokumen Pentingnya

- 13 Juli 2023, 12:16 WIB
Ilustrasi - RESMI! 1.030.751 formasi CPNS 2023 dibuka untuk tenaga honorer dan fresh graduate
Ilustrasi - RESMI! 1.030.751 formasi CPNS 2023 dibuka untuk tenaga honorer dan fresh graduate /Dok. empatlawangkab.go.id

Persiapan yang baik untuk tes seleksi adalah kunci sukses dalam menjadi PNS. Biasanya tes seleksi meliputi tes tertulis yang mencakup materi umum seperti pengetahuan umum, bahasa Indonesia, matematika, dan logika.

Beberapa posisi PNS mungkin juga memerlukan tes kompetensi khusus yang relevan dengan bidang pekerjaan yang ditawarkan.

Baca Juga: Jurus Politik Partai Banteng, Puan Maharani Ajak Bertemu Cak Imin

Setelah tes tertulis, kamu mungkin harus mengikuti tahap seleksi lanjutan seperti wawancara, tes kesehatan, dan pengecekan referensi. Instansi yang mengadakan seleksi akan menentukan prosedur yang harus diikuti.

Jika kamu lolos seleksi, kamu akan menerima pengumuman resmi sebagai PNS. Setelah itu, kamu akan ditugaskan di unit kerja yang ditentukan oleh instansi tersebut.

Apalagi, saat ini jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 sudah semakin dekat. Formasi CPNS 2023 akan disediakan 1.030.751 posisi kosong di pemerintahan.

Baca Juga: Kepolisian Dubai Selamatkan Pekerja Migran Indonesia Asal Cianjur yang Terjerat Prostitusi

Namun, sampai saat ini formasi itu juga belum diumumkan dan bahkan kemungkinan berubah formasinya cukup besar.

Pasalnya, terdapat enam instansi pusat dan puluhan instansi daerah yang tidak kunjung usulkan kebutuhan formasinya ke kementerian PAN-RB.

Bagi kamu yang sudah menunggu kepastian jadwal CPNS 2023 dan formasi lengkapnya bisa melihat artikel di bawah ini.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah