Ketentuan Pendaftaran CPNS 2021, Cermati Formulasi PPPK JF dan PPPK Guru

- 16 Juni 2021, 12:05 WIB
Pemerintah kembali memutuskan kebutuhan pengisian formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini menjadi dua, yaitu formasi umum dan formasi khusus sesuai ketentuan pendaftaran CPNS 2021.
Pemerintah kembali memutuskan kebutuhan pengisian formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini menjadi dua, yaitu formasi umum dan formasi khusus sesuai ketentuan pendaftaran CPNS 2021. /Foto: Instagram/@kemenpanrb/

PORTAL LEBAK - Pemerintah kembali memutuskan kebutuhan pengisian formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini menjadi dua, yaitu formasi umum dan formasi khusus sesuai ketentuan pendaftaran CPNS 2021.

Formasi khusus pendaftaran CPNS 2021 dialokasikan bagi putra/putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta putra/putri Papua dan Papua Barat.

Plt. Asisten Deputi Bidang Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo, menyatakan pendaftaran CPNS 2021, PPPK Jabatan Fungsional (JF), dan PPPK Guru dilaksanakan bersamaan.

Baca Juga: Pemerintah Buka Lamaran 707 Ribu Calon Aparatur Sipil Negara 'CASN' Tahun 2021

Otomatis potensi jumlah pendaftarnya cukup besar. Sehingga para calon pelamar diwajibkan hanya mendaftar pada 1 instansi, 1 jenis kebutuhan, dan 1 jabatan pada tahun anggaran yang sama.

“Para peserta harus mempertimbangkan baik-baik sejak awal apa, yang ingin dia lamar. Pada prinsipnya tidak bisa lagi menggantinya ketika sudah menetapkan pelamaran pada suatu tempat,” tegas Katmoko.

Seperti PortalLebak.com kutip dari laman menpan.go.id, untuk pelamar formasi Cumlaude, wajib memiliki jenjang pendidikan minimal Sarjana, tidak termasuk Diploma IV (D4).

Baca Juga: Euro 2020: Gol bunuh diri Hummels Berbuah Perancis vs Jerman Skor 1-0

Pasalnya, menurut Katmoko ini perlu diperhatian mengingat, tahun lalu masih ada banyak kesalahan yang mengalokasikan formasi ini untuk D4.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x