Daftar Pembagian Formasi PNS 2023, Lengkap Syarat Seleksi dan Dokumen Pentingnya

- 13 Juli 2023, 12:16 WIB
Ilustrasi - RESMI! 1.030.751 formasi CPNS 2023 dibuka untuk tenaga honorer dan fresh graduate
Ilustrasi - RESMI! 1.030.751 formasi CPNS 2023 dibuka untuk tenaga honorer dan fresh graduate /Dok. empatlawangkab.go.id

 

PORTAL LEBAK - Bekerja sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu pilihan karir yang banyak diminati oleh banyak orang.

Soalnya, menjadi PNS memiliki keuntungan seperti kestabilan kerja, jaminan pendapatan, dan peluang pengembangan karir di sektor pemerintahan.

Berikut beberapa tahapan yang dapat kamu ikuti agar dapat menjadi PNS, mulai dari pendidikan, cara mendaftar dan tes seleksinya.

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2023, Ada Kabar Menggembirakan Bagi Mahasiswa Baru Lulus

Pastikan kamu memenuhi persyaratan pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk menjadi PNS, biasanya kamu harus memiliki gelar sarjana dari perguruan tinggi yang diakui.

Dilansir PortalLebak.com dari berbagai sumber, beberapa posisi PNS juga mungkin membutuhkan gelar pendidikan lanjutan.

Setelah memenuhi persyaratan pendidikan, kamu perlu melamar ke instansi pemerintah yang memiliki kebutuhan tenaga PNS.

Baca Juga: Tunjangan Hari Raya atau THR PNS, TNI/Polri, Pensiunan Cair H-10 Idul Fitri, Gaji ke-13 Cair Juni 2023

Instansi tersebut mungkin mengadakan proses seleksi seperti tes tertulis, wawancara, dan penilaian lainnya. Pastikan kamu mengikuti prosedur yang ditentukan oleh instansi tersebut.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x