“Kawan-kawan, di desa ini, sudah ada anggaran dana desa, dulu mah tidak ada, sekarang mah udah ada, jadi harus dimanfaatkan untuk masyarakat desanya ya” ucap Ganjar.
Dalam ucapannya, ganjar senantiasa menanti kebijakan tersebut sudah dari lama. Ganjar juga menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang mencentuskan undang-undang tentang itu.
“Saya berani ngomong karena saya nungguin, saya membuat undang-undang itu,” ungkapnya.
Baca Juga: Daftar Pembagian Formasi PNS 2023, Lengkap Syarat Seleksi dan Dokumen Pentingnya
Bertentangan dengan adanya isu Perangkat desa yang tidak Menjalankan tugasnya, ganjar pranowo Mengajak Hal tersebut diperbaiki secara bersama-sama
“Ayo kita perbaiki, ketika kemarin ada yang protes-protes, perangkat desa ada yang terima uang (suap),” katanya.
Ganjar menegaskan jika ada kasus tersebut, penyelidikannya bisa dilakukan tanpa ada kata ragu. Terlebih jika sudah ada bukti yang kuat serta mendukung.
Baca Juga: Kepolisian Dubai Selamatkan Pekerja Migran Indonesia Asal Cianjur yang Terjerat Prostitusi
“Sudah dari penegak hukum, jangan ragu-ragu, sikat aja itu! Yang main-main, sikat saja, itu!” Tutupnya.***