Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737-800NG Seharga Rp1 Triliun untuk Kepentingan Rakyat

- 19 Juli 2023, 17:11 WIB
Pesawat baru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jenis Boeing 737-800NG (Next Generation)
Pesawat baru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jenis Boeing 737-800NG (Next Generation) /flightsim.to/

PORTAL LEBAK - Membeli pesawat bekas dari setiap pemilik pesawat sangat lumrah dilakukan, termasuk maskapai-maskapai yang ingin menambah armadanya tanpa harus mengeluarkan biaya besar membeli dan menunggu pembuatan pesawat baru dari pabriknya.

Begitu juga yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini. Institusi penegak hukum terbesar negara ini membeli sebuah pesawat jenis Boeing 737-800NG (Next Generation).

Polri membeli pesawat Boeing 737-800NG dari perusahaan di Irlandia dengan harga Rp995 miliar. Banderol tersebut memiliki rincian Rp664,38 miliar untuk pesawat dan Rp330,96 miliar modifikasi kabin, kargo, spare part, hingga pemeliharaan selama setahun.

Baca Juga: Ketum Gerindra Prabowo Subianto: Saya Siap Bertemu Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri

Dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pembelian itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan diasistensi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pesawat itu memang diadakan oleh Polri berdasarkan kerja sama dengan stakeholder terkait, misalnya, kami juga dengan BPK dalam rangka proses pengadaan. Jangan sampai ada kesalahan dari awal, konsultannya dari BPK," kata Irjen Sandi.

Pengadaan pesawat bekas itu diakui Sandi Nugroho untuk kepentingan masyarakat, seperti misalnya dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan dan misi kepolisian lainnya.

Baca Juga: Truk Mogok di Tengah Rel Spontan Tertabrak Kereta api Brantas, Begini Kronologisnya

"Pengadaan tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat banyak dalam rangka polisi melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan, pengamanan, ataupun tugas dalam rangka menjalankan misi-misi yang terkait dengan tugas kepolisian lain," ungkapnya.

Petinggi Polri kelahiran 1 Juli 1973 itu menegaskan pembelian B737-800NG bukan bermaksud menunjukkan kemewah-mewahan.

"Lagi pula untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk bermewah-mewahan. Polisi sudah nggak pengen mewah lagi dan polisi sudah tidak antikritik kata Pak Kapolri," tegasnya.

Baca Juga: Berkat Kunjungan Menkumham ke Jenewa, Masyarakat Bisa Daftarkan Jenama ke HKI Internasional

Lebih lanjut Sandi menjelaskan mobilisasi anggota Polri seperti saat BKO (Bawah Kendali Operasi) ke kota atau provinsi berbeda kerap mengalami kesulitan ketika anggotanya harus terbang dalam penerbangan sipil.

Kesulitan yang dialami anggotanya dikarenakan membawa barang klasifikasi mudah terbakar bahkan meledak (dangerous goods) yang membahayakan penerbangan sipil, sebagai contoh senjata, amunisi, gas, dan perlengkapan lain yang dibutuhkan dalam jumlah besar.

"Polri memutuskan untuk membeli pesawat sendiri untuk bisa mengangkut pasukan dengan aturannya yang bisa lebih lunak membawa perlengkapan," ucapnya.

Baca Juga: Daftar Pembagian Formasi PNS 2023, Lengkap Syarat Seleksi dan Dokumen Pentingnya

Selain agar tidak mendapat kendala ketika membawa perlengkapan keamanan, Polri juga tidak harus menunggu lama untuk berangkat ke tempat tujuan, yang selama ini harus mengikuti jadwal penerbangan sipil.

"Sehingga, apabila pindah ke tempat lain juga bisa dilaksanakan secepat-cepatnya tanpa harus mengikuti jadwal di pesawat sipil," pungkasnya.

Pesawat bekas Boeing seri 737-800NG yang dibeli Polri merupakan pesawat yang dibuat tahun 2019 atau saat ini telah berusia 4 tahun. Di Indonesia, pesawat itu resmi teregistrasi dengan kode P-7301.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah