PORTAL LEBAK - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menanggapi pengunduran diri Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Dalam jumpa pers KPK dan TNI Senin, 31 Juli 2023, Firli Bahuri meyakinkan akan tetap mempertahankan Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan dan Plt. Pendampingan aplikasi dan eksekusi KPK.
Meski Brigjen Asep Guntur Rahayu berhak mengajukan pengunduran dirinya, Firli Bahuri menegaskan keputusan akhir ada di tangan pimpinan KPK.
Baca Juga: Presiden Jokowi Desak KPK dan Mabes TNI Berkoordinasi Terkait Kasus Kabasarnas
"Secara aturan, pengunduran diri ini adalah hak pihak yang ingin mengundurkan diri," kata Firli Bahuri.
“Tetapi ada juga ketentuan hukum dan undang-undang tentang apakah pengunduran diri dapat diterima.” ujarnya.
Maka, dilansir PortalLebak.com dari Antara, Firli Bahuri memutuskan untuk mempertahankan Asep Guntur.
Baca Juga: Ernie Meike Torondek, Istri Rafael Alun Trisambodo Diam Seribu Bahasa usai Diperiksa KPK
“Namun yang pasti kami, pimpinan dan seluruh pegawai KPK menyampaikan bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan Asep Guntur Rahayu untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai direktur penyidikan KPK,” imbuhnya.