BNN Lakukan Ini, di Bekas Lokalisasi Sunan Kuning Semarang

- 12 Februari 2021, 06:41 WIB
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN /Foto : akun Instagram @infobnn_ri/

PORTAL LEBAK - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemetaan wilayah di bekas Lokalisasi Sunan Kuning Semarang. Pihak BNN mengaku telah kantongi 654 kawasan rawan narkoba di Indonesia, salah satunya Kota Semarang.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional, Andjar Dewanto, mengungkapkan hal tersebut saat lakukan Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa 9 Februari 2021.

Pihaknya mengunjungi suluruh stake holder terkait, untuk bersama-sama mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) di wilayah Kota Semarang.

Baca Juga: Daya Tarik Vihara Ananda Avalokitesvara Rangkasbitung, Sering Menjadi Tempat Pengungsian Korban Banjir 

Baca Juga: Konon Ini Kebun Stroberi Pertama di Kabupaten Lebak Banten, di Kawasan Ini Lokasinya

Pemetaan ini dilakukan bertujuan untuk melakukan pendekatan secara profesional sekaligus melakukan pemetaan potensi kawasan rawan Narkoba.

“Seluruh stake holder terkait hari ini akan kami kunjungi, mulai dari Camat, Walikota, Polsek, Polrestabes, hingga Kodim.” ujar Andjar seperti yang PortalLebak.com kitip dari kiriman akun Instagram @infobnn_ri yang dibagikan pada Kamis, 11 Februari 2021.

Selain itu, Andjar menyebutkan salah satu kawasan rawan narkoba yang akan menjadi target pemberdayaan masyarakat adalah Kelurahan Kalibenteng Kulon, Kota Semarang.

Baca Juga: Sandiaga Uno Apresiasi Tugas Covid-19, Ajak Tenaga Kesehatan Berwisata

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x