Saksi membeberkan nama pemegang saham perusahaan Rafael Alun
PORTAL LEBAK - Mantan pegawai pajak PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme) Ary Fadilah menjadi saksi dalam sidang terkait kasus dugaan korupsi penerimaan bonus dari mantan Direktur Jenderal Departemen Umum Pajak Kementerian Keuangan. Rafael Alun Trisambodo.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 25 September 2023, Ary membeberkan sejumlah nama pemegang saham PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), perusahaan konsultan pajak milik Rafael.
“Mengenai pemiliknya, saya kenal beberapa pria. Pertama, istri Pak Alun adalah pemegang saham,” kata Ary menjawab pertanyaan Jaksa Agung (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Ernie Meike Torondek, Istri Rafael Alun Trisambodo Diam Seribu Bahasa usai Diperiksa KPK
Selain menyebut nama istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, saksi Ary juga menyebut sejumlah nama lainnya.
“Kemudian pemegang saham selanjutnya adalah Pak Ujeng, kalau tidak salah Ujeng Arsatoko. Berikutnya adalah Pak FX Wijayanto. Lalu Bu Oki kalau tidak salah dan Bu Rariani Dita,” kata Ary.
Jaksa KPK kemudian menanyakan apakah nama-nama yang disebutkan Ary ada hubungannya dengan petugas pajak.
“Bu Oki adalah istri Pak Budi Susilo,” tambah Ary, dikutip PortalLebak.com dari Antara.