RUU ASN Telah Disetujui Menteri PANRB, Tak Ada Pemecatan Besar-besaran Tenaga Honorer

- 3 Oktober 2023, 23:30 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa para peserta rapat dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Jakarta, Selasa (3/10/2023). Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menyatakan anggota Korpri yang berjumlah 4,4 juta orang merupakan kekuatan besar penentu kemajuan bangsa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa para peserta rapat dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Jakarta, Selasa (3/10/2023). Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menyatakan anggota Korpri yang berjumlah 4,4 juta orang merupakan kekuatan besar penentu kemajuan bangsa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

Di sisi lain, lanjut Anas, pemerintah juga memastikan kesepakatan tersebut tidak menambah beban pajak yang signifikan bagi pemerintah.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Alias MK Tolak Tuntutan Serikat Buruh Terkait Penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan memberikan banyak dukungan dalam penyusunan RUU ASN.

Mereka yakni terdiri dari DPR RI, DPD RI, akademisi, Korpri, asosiasi pemerintah daerah, Kementerian/Organisasi, forum-forum luar. Jajaran ASN dan berbagai pemangku kepentingan juga sedang melakukan uji coba RUU ASN.

"Terima kasih kepada DPR dan seluruh pihak yang telah mengemukakan ide-ide terbaiknya dalam penyusunan RUU ASN ini," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah