Di sisi lain, lanjut Anas, pemerintah juga memastikan kesepakatan tersebut tidak menambah beban pajak yang signifikan bagi pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan memberikan banyak dukungan dalam penyusunan RUU ASN.
Mereka yakni terdiri dari DPR RI, DPD RI, akademisi, Korpri, asosiasi pemerintah daerah, Kementerian/Organisasi, forum-forum luar. Jajaran ASN dan berbagai pemangku kepentingan juga sedang melakukan uji coba RUU ASN.
"Terima kasih kepada DPR dan seluruh pihak yang telah mengemukakan ide-ide terbaiknya dalam penyusunan RUU ASN ini," ujarnya.***