Menpan RB sebut Pemerintah siapkan insentif Buat ASN Yang Mengawali pindah tugas ke IKN

- 3 November 2023, 17:09 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. /Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

Anas menegaskan bahwa insentif yang diberikan tersebut akan dihitung per orang dengan mempertimbangkan status keluarga.

Menurut dia, ASN yang sudah berkeluarga dan belum berkeluarga nantinya akan diberikan fasilitas berbeda.

Baca Juga: Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi Pamit Dari Kepemimpinannya

"Misalnya kalau tidak punya pasangan berarti tinggal di apartemen bersama.
Lalu kalau berkeluarga maka (tempat tinggalnya) berbeda," jelas Anas.

​Sebelumnya, pada Rapat Korps Kepegawaian Negara (Korpri) Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

Saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakinkan ASN peserta IKN yang ikut serta akan mendapat sejumlah fasilitas dan insentif transfer.
ASN sangat sedikit aktivitasnya.

Baca Juga: Puluhan Pelajar Deklarasikan Fakta Integritas Anti Narkoba di Kabupaten Serang, Ini Komitmennya

“Tanpa (insentif) ini tentu sulit; Namun memiliki insentif itu berbeda. Perumahan dinas juga mencakup rumah tanah dan apartemen. Biaya perjalanan juga ditanggung oleh pasangan dan anak. Ada tunjangan dan fasilitas mahal lainnya,” kata Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x