KPK memanggil staf khusus Menteri Pertanian sebagai saksi dalam perkara SYL

- 3 November 2023, 06:00 WIB
Eks Mentan SYL hadir di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK.
Eks Mentan SYL hadir di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. /PMJ News/

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Mesin dan Peralatan Pertanian Kementerian Pertanian pada Jumat (13 Oktober).

Baca Juga: Terkait Dugaan Pungli, PT Shin Hwa Biz 2 di Rangkasbitung Digeruduk Ormas Laskar Merah Putih LMP Cabang Lebak

(Kementan) Muhammad Hatta (MH) terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian.

“Untuk penyidikan lebih lanjut, tim penyidik ​​telah menangkap tersangka SYL dan tersangka MH mulai hari ini masing-masing selama 20 hari kerja,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung Merah Putih Jakarta, Jumat 2 November 2023.

Alexander mengatakan tersangka SYL dan MH ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK hingga 1 November 2023. KPK menangkap tersangka SYL di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 10 Desember 2023.

Baca Juga: Merek Mewah Dilaporkan Menjauh Dari Lisa BLACKPINK, Soalnya Ada Reaksi 'Crazy Horse'

Alexander mengatakan, kasus dugaan korupsi ini bermula saat SYL menjabat Menteri Pertanian RI masa jabatan 2019-2024 di Kementerian Pertanian RI.

“Mengingat jabatannya, SYL kemudian mengambil kebijakan pribadi termasuk pajak dan menerima setoran dari ASN internal Kementerian Pertanian untuk menunjang kebutuhan pribadinya, termasuk kebutuhan keluarga dekatnya” jelas Alex.

Masa kebijakan SYL untuk memungut dan menerima titipan adalah tahun 2020 sampai dengan tahun 2023.

Baca Juga: Terkait Dugaan Pungli, PT Shin Hwa Biz 2 di Rangkasbitung Digeruduk Ormas Laskar Merah Putih LMP Cabang Lebak

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah