Waspadalah, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Pola 'Happy Water' dan 'Keripik Pisang Narkotika'

- 4 November 2023, 07:24 WIB
Bareskrim Polri dan Polda DIY mengungkap kejahatan narkoba dengan metode baru bernama cairan “Happy Water” dan “Keripik Pisang Narkotika”.
Bareskrim Polri dan Polda DIY mengungkap kejahatan narkoba dengan metode baru bernama cairan “Happy Water” dan “Keripik Pisang Narkotika”. /Foto: polri.go.id/Div Humas/

TKP di Banguntapan ada di Baturetno dan Potorono.
“Penjualannya melalui media online, dengan harga yang mencurigakan untuk ukuran kripik pisang,” terang Kabareskrim.

Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan barang bukti 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran dan 2022 botol happy water, serta 10 kg bahan baku narkoba.

“Dari barang bukti yang diamankan, maka 72 ribu orang lebih berhasil diselamatkan,” tutur Kabareskrim.

Baca Juga: KPU Kota Bandung siapkan gudang untuk penyimpanan logistik Pemilu 2024

Dari kasus ini berhasil diamankan lima orang, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.

Hadir pada konferensi pers ini, Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K., Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Ketua PN Bantul diwakilkan Panitera Sigit Indriyatno, S.H., serta Kajati DIY diwakilkan oleh Kasi Narkotika.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah