NFA pastikan beras SPHP bukan beras plastik pasca uji lab

- 27 Oktober 2023, 05:30 WIB
NFA pastikan beras SPHP bukan beras plastik pasca uji lab Ilustrasi beras plastik mengeras setelah dimasak.
NFA pastikan beras SPHP bukan beras plastik pasca uji lab Ilustrasi beras plastik mengeras setelah dimasak. /Foto: Antara/HO NFA/


Sekarang kalau ada beras sintetis, satgas pangan investigasi dan jika memang terbukti bersalah, perlu diproses secara hukum.
PORTAL LEBAK - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) pastikan beras SPHP bukan beras plastik pasca melakukan uji di laboratorium penguji pangan yang terakreditasi.

"Jadi berdasarkan koordinasi bersama dinas pangan daerah, OKKPD, dan satgas pangan hasil pengujian di laboratorium pangan terakreditasi menunjukkan bahwa beras yang diduga beras sintetis atau beras plastik tersebut hoax," ujar Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto.

"Sehingga kami bisa memastikan bahwa beras SPHP yang beredar di masyarakat itu aman dan tidak berdampak pada kesehatan,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023.

Baca Juga: Babinsa Koramil 0602-05 Cipocok Jaya Kota Serang Bagikan Ratusan Karung Beras, Ini Tujuannya

Andriko menuturkan pengujian sampel beras bermula dari pemberitaan di Kota Binjai, Sumatera Utara beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa salah seorang warga mendapati nasi hasil penanakan beras SPHP membal seperti bola plastik.

Menyikapi itu, OKKP melakukan uji sampel beras yang diduga beras plastik mencakup pengujian profil plastik serta menerapkan pengujian dalam empat parameter, yaitu uji fisika, uji kimia, profil plastik, dan plasticizer.

“Berdasarkan empat parameter pengujian, sampel beras Kota Bukittinggi dan sampel beras SPHP Kota Binjai dinyatakan negatif keberadaan plastik," jelasnya.

Baca Juga: Tokoh Adat Baduy: Kami Tidak Rawan Pangan, Stok Beras Melimpah

"Kedua sampel beras tersebut hancur secara fisik, tidak meleleh dan tidak mengapung. Secara kimia, Andriko mengatakan: positif mengandung kandungan pati dan keduanya memiliki komponen resin dan plasticizer negatif," paparnya.

Lebih lanjut Andriko menegaskan, menjamin keamanan pangan segar yang beredar merupakan salah satu tujuan lembaga pengelola pusat yaitu Badan Pangan Nasional OKKP (OKKPP) berkoordinasi dengan instansi pelayanan pangan seluruh provinsi dan kabupaten/kota sebagai OKKP daerah (OKKPD).

Selain itu terus dikerahkan secara intensif berkoordinasi dengan Pokja Pangan, memastikan pemenuhan standar keamanan pangan dan mutu perlindungan tanaman residu obat, logam berat, mikotoksin, dan pencemaran mirobiologis.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x