KPK panggil penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah dalam kasus SYL .

- 1 Desember 2023, 20:20 WIB
KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila Terkait Kasus Korupsi SYL
KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila Terkait Kasus Korupsi SYL /IG@Nayunda Nabila

Sehubungan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Dugaan korupsi itu bermula saat SYL menjabat Menteri Pertanian pada 2019 hingga 2024.

Berdasarkan kedudukannya, SYL menetapkan kebijakan pribadi, seperti memungut pajak dan menerima simpanan dari Pegawai Negeri Sipil Departemen Pertanian (ASN), untuk memenuhi kebutuhan individu dan keluarga.

Baca Juga: Inalillahi, Sekjen Partai Hanura Kodrat Shah meninggal dunia

Periode kebijakan pengumpulan dan penerimaan simpanan SYL adalah tahun 2020 sampai dengan tahun 2023.

SYL diarahkan ke Sekjen Kementerian Keuangan, Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta dari Kementerian Pertanian akan melakukan penarikan dana pada unit Tier I dan Tier II dalam bentuk tunai, transfer bank, serta penyediaan barang dan jasa.

Selanjutnya sesuai instruksi SYL, Kasdi dan Hatta memerintahkan anak buahnya di Skuadron 1 yaitu Dirjen, Kepala Badan, dan Sekretaris masing-masing Skuadron 1 untuk mengumpulkan sejumlah dana.

Baca Juga: Relawan DGP: Kenapa Kita Harus Takut pada Aparat dan Aparatur Negara Pada Pemilu 2024?

SYL diatur dalam kisaran 4.000 hingga 10.000 USD. Penerimaan uang melalui Kasdi dan Hatta dilakukan dalam mata uang asing setiap bulannya.

Baca juga: Anggota DPR Vita Ervina Diinterogasi KPK 7 Jam Bukti permulaan KPK mengungkap dana yang dipegang SYL bersama KS dan MH berjumlah kurang lebih Rp 13,9 miliar.

Meski demikian, tim peneliti KPK terus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui jumlah pastinya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah