23 Orang Tewas Saat Erupsi, Polisi Duga Ada Pelanggaran Pendakian Gunung Marapi

- 8 Desember 2023, 08:45 WIB
Wakapolda Sumbar Brigjen Polisi Edi Mardiyanto resmi menutup pencarian korban erupsi Gunung Marapi, Rabu, 6 Desember 2023, pukul 20.00 WIB
Wakapolda Sumbar Brigjen Polisi Edi Mardiyanto resmi menutup pencarian korban erupsi Gunung Marapi, Rabu, 6 Desember 2023, pukul 20.00 WIB /Instagram/@humaspoldasumbar

PORTAL LEBAK – Polda Sumbar menduga ada unsur pelanggaran terkait pendakian Gunung Marapi yang letusannya pada Minggu (3 Desember) menewaskan 23 orang.

“Ada pelanggaran di sini,” kata Wakil Kapolda Sumbar Brigjen Eddy Mardiyanto di Kabupaten Agam.

Hal ini disampaikan Wakapolda setelah pencarian korban letusan Gunung Marapi selesai dan korban terakhir ditemukan, menurut Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.

Baca Juga: SAR Padang: 11 pendaki Gunung Marapi dinyatakan meninggal dunia, Begini Kondisinya

Terkait dugaan pelanggaran tersebut, Brigjen Pol Mardiyanto mengatakan, penyidikan akan merugikan pihak-pihak yang terlibat, terutama pihak yang memberikan izin kepada 75 pendaki tersebut.

Ia mengatakan, sidak selanjutnya akan mengerjakan proses penerbitan izin hingga peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (3 Desember 2023).

Polda Sumbar juga akan mendalami larangan yang dikeluarkan pihak berwenang sejak tahun 2011 terkait status Gunung Marapi Level II (Tingkat Siaga).

Baca Juga: Lagi, Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat Ciptakan Kolom Abu Vulkanik 800 meter

"Mengapa izin itu diberikan dan apa masalahnya? Kami akan selidiki apakah ada pelanggaran," tegasnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x