Capres Ganjar Pranowo: Whistleblowing System Adalah Alat Penting Memberantas Korupsi

- 18 Januari 2024, 08:11 WIB
 Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo melambaikan tangan saat menghadiri Paku Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 17 Januari 2024.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo melambaikan tangan saat menghadiri Paku Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 17 Januari 2024. /Antara/Aditya Pradana Putra/


PORTAL LEBAK - Calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) merupakan alat penting untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan harta kekayaan lembaga pengatur negara (LHKPN) dan memberantas korupsi.

Menurut Ganjar Pranowo, kepatuhan terhadap LHKPN pada akhirnya akan menjadi alat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi kekosongan dan memberantas praktik pidana korupsi.

“Cara yang baik untuk mencegah dan memperkuat LHKPN adalah dengan mendorong masyarakat untuk melaporkan (melaporkan pelanggaran pidana) yang terjamin kerahasiaannya,” kata Ganjar Pranowo, pada acara Penguatan Pemberantasan Korupsi Korupsi Demi Integritas Penyelenggara Negara (Paku Integritas), di Gedung Joeang KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Baca Juga: Akun Mahfud MD Diretas, Ganjar Tekankan Pentingnya Jaga Keamanan Siber

Ganjar juga menilai ada dua poin penting agar sistem whistleblowing bisa berjalan efektif dan maksimal.

Yang pertama adalah laporan tersebut harus benar-benar anonim dan menyertakan bukti faktual. Menurut Ganjar, whistleblower yang anonim akan membuat masyarakat tidak segan-segan melaporkan kejanggalan, aset yang tidak sesuai catatan, dan tanda-tanda korupsi lainnya.

Ganjar juga mengatakan, seluruh regulasi yang memberikan efek jera bagi pelaku korupsi harus terus ditegakkan dan diperkuat.

Baca Juga: Ini Salah Satu Alasan Relawan DGP, Ganjar Mahfud Akan Menang Satu Putaran pada Pilpres 2024

“Regulasi yang memberikan efek jera harus benar-benar didorong agar kita bisa memastikan tidak ada konflik kepentingan,” ujarnya.

Paku Integritas merupakan program KPK sejak tahun 2021 melalui Kongres Bidang Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat yang bertujuan untuk memperkuat komitmen penyelenggara publik terhadap memerangi korupsi.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x