Entah Salah Sebut atau Blunder Saat Debat, Gibran Bilang: Cabut IUP Bagi Perusahaan Pelaku Penambangan Liar

- 22 Januari 2024, 21:56 WIB
Penampilan tiga cawapres dalam Debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC) Minggu (21/1/ 2024) malam
Penampilan tiga cawapres dalam Debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC) Minggu (21/1/ 2024) malam /


PORTAL LEBAK - Jawaban calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanggapi jawaban cawapres lainnya soal strategi pemberantasan penambangan liar dan pembalakan liar, yang menurutnya ada solusi sederhana, yakni dengan mencabut izin penebangan kayu, termasuk izin pertambangan (IUP) kepada pelaku perbuatan melawan hukum tersebut.

"Gus Muhaimin dan Pak Mahfud, solusi pasangan Prabowo-Gibran sederhana, IUP-nya dicabut, sederhana. Karena menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 33 ayat 3 dan 4 serta asas Pancasila 4 dan 5, kita ingin sumber daya alam tersebut dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, maka kita perlu menerapkan Peraturan (Permen) tentang Penanaman Modal No.1 tahun 2022," papar Gibran Rakabuming Raka.

"Intinya kita ingin perusahaan-perusahaan besar bisa bekerjasama dengan UMKM lokal, sehingga mereka tidak mengembangkan pembangunan sendirian yang membantu mengangkat masyarakat lokal, pengusaha lokal, dan UMKM lokal,” tambah Gibran Rakabuming Raka, Minggu malam, dalam debat keempat Pilpres 2024 bagian kedua di Jakarta.

Baca Juga: Debat Cawapres, Muhaimin Ajari Etika ke Gibran Sebagai Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2

Gibran lantas merespons tanggapan Mahfud, menyikapi strategi dirinya dan Ganjar Pranowo dalam memberantas penambangan liar, salah satunya dengan keterbukaan informasi pertanian.

Calon wakil presiden ke-3 ini menambahkan, kebijakan pemetaan tunggal tetap menjadi sarana pemetaan lahan pertambangan sehingga jika dilakukan tindakan, penambangan liar juga bisa segera ditindak.

Tak hanya itu, menurut Mahfud, strategi keterbukaan informasi juga dapat mengatasi permasalahan lain seperti laju deforestasi (pembukaan) hutan dalam 10 tahun terakhir yang mencapai 12,5 juta hektar.

Baca Juga: Nonton Bareng Debat Cawapres di 'Gardu' Relawan Dulur Ganjar Pranowo DGP, Warga Siapkan Layar Tancap

Terkait tanggapan Gibran, Mahfud mengatakan pencabutan IUP tidak semudah yang dikira, karena kenyataannya juga ada kendala eksternal.

"Pencabutan IUP Banyak Mafia, Saya Kirim Tim ke TKP, Putusan MA Dibatalkan, Ini Kata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Seminggu Lalu. Banyak Penambangan Ilegal Didukung Oleh pemerintah,” kata Mahfud MD kepada Gibran.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x