Pulau Belakangpadang mempunyai sekitar 164 pulau dengan 44 di antaranya adalah pulau berpenghuni.
'Jadi, ada satu pulau namanya Pulau Pelampung. Di sana ada enam orang pemilih, itu mereka nanti pada hari H pencoblosan harus menyeberang ke Pulau Labun karena di sana yang ada TPS," jelasnya.
Baca Juga: KPU: Keputusan DKPP Mengandung Kalimat Paradoks
Terdapat 61 TPS di Pulau Belakangpadang, masing-masing tersebar di Kelurahan Pulau Kasu (13 TPS), Kelurahan Pulau Pemping (4 TPS), Kelurahan Pulau Terung (3 TPS), Kelurahan Sekanak Raya (22 TPS), dan Kelurahan Tanjungsari (19 TPS).
Tak hanya kendala minimnya transportasi, Yudi juga mengungkapkan bahwa beberapa pulau di Pulau Belakangpadang juga mengalami kesulitan dalam mengakses jaringan internet.
"Ada sekitar empat sampai lima pulau yang warganya masih kesulitan mengakses internet, seperti Pulau Kepala Jeri, Pulau Pecung, Pulau Sarang," kata Yudi.***