Pengawas TPS di Tanimbar Bunuh Diri Setelah Sampaikan Laporan ke Panwascam

- 22 Februari 2024, 05:45 WIB
Kaspar Metintomwat (kiri) saat menyampaikan laporan ke Kormomolin Panwaslu, sebelum aksi bunuh diri, di Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Kaspar Metintomwat (kiri) saat menyampaikan laporan ke Kormomolin Panwaslu, sebelum aksi bunuh diri, di Kepulauan Tanimbar, Maluku. /Foto: ANTARA/HO-Bawaslu KKT./

PORTAL LEBAK - Salah seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Bupati Kepulauan Tanimbar (KKT), Kaspar Metintomwat bunuh diri usai menyampaikan laporan kepada panitia pengawas kabupaten (Panwascam) setempat.

Bupati Tanimbar Mathias Alubwaman, dihubungi dari Ambon, Senin, mengatakan, pria berusia 31 tahun itu memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena tak tahan dengan perundungan yang kerap diterimanya.

“Iya, Kaspar Metintomwat adalah pengawas TPS di Tanimbar. Dia bunuh diri karena tidak tahan ditindas,” katanya.

Pak suka itu menurut keterangan Panitia Pengawas Daerah (Panwascam) Kormomolin, kejadian itu terjadi di rumahnya pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Juga: TPS Horor Didirikan KPPS Simokerto Kota Surabaya di Tengah Kuburan TPU alias Makam

Awalnya, kata dia, Kaspar mengikuti prosedur penghitungan. Setelah penghitungan selesai, ada yang datang untuk mencatat hasil C-1 menggunakan ponsel.

Bagi yang hendak mengambil dokumen di TPS harus mendapat izin dari Ketua Pemungutan Penghitungan Suara (KPPS). Namun Kaspar melarangnya.

Sejumlah warga sempat marah karena diminta pergi, lantas menyerang Kaspar dengan komentar negatif yang diduga ditujukan terhadapnya.

“Korban ini memiliki beberapa cacat fisik, namun terkait keterangan pelaku diintimidasi, Panwaslu masih memberikan kronologi kejadian tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Unik, Anggota KPPS di Gorontalo bertugas dalam keadaan terinfus

Menurutnya, Kaspar yang mendapat komentar tak sedap hanya memilih bungkam, lalu menemui Panwaslu, membuat laporan pengawasan dan memintanya pulang untuk makan.

“Tiba-tiba saya mengetahui bahwa orang tersebut telah meninggal karena gantung diri,” kata Mathias dilansir PortalLebak.com.

Menurut dia, aksi penghinaan terhadap Kaspar ini bukan hal yang aneh, tapi sudah berkali-kali terjadi dari awal proses penghitungan hingga akhir.

“Namun untuk memastikan adanya penghinaan pada korban saat proses pemilu, kami masih menunggu keterangan resmi dari Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Apresisiasi Penanganan Kasus Penahanan PRT di Jakarta Barat

Mathias menegaskan, terkait pengawas yang meninggal dunia saat menjalankan tugas, pihaknya akan memastikan santunan kepada keluarga korban.

“Nanti akan kami tetapkan jadwal resmi pengajuannya ke Bawaslu Provinsi Maluku, sehingga bisa dilakukan upaya penerimaan santunan jika meninggal dunia,” ujarnya.

Disclaimer: Berita di atas tidak dimaksudkan untuk menghasut siapa pun untuk melakukan tindakan serupa.

Jika Anda mengalami gejala gangguan kesehatan jiwa seperti depresi dan pikiran untuk bunuh diri, segera diskusikan permasalahan Anda pada orang yang dapat membantu Anda.

Baca Juga: Ciptakan Suasana Lingkungan Bersih dan Sehat, TMMD ke-199 Kodim 0602/Serang Bangun MCK Komunal

seperti psikolog, psikiater terdekat, atau klinik kesehatan jiwa atau melalui layanan 24 jam National Center for Kesehatan Jiwa, 24 jam Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi (PKJN RSJMM) D’Patens24 dengan nomor 08119791000 (telepon) dan 081380073120 (WhatsApp).

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x