KPU Rencanakan Ambil Foto Tanda Pengenal Pemilih di PSU Kuala Lumpur

- 27 Februari 2024, 14:00 WIB
pemungutan suara di Kuala lumpur
pemungutan suara di Kuala lumpur /Antara/

KPU dan Bawaslu sebelumnya telah sepakat untuk tidak melakukan penghitungan suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur karena alasan integritas daftar pemilih dan untuk pemutakhiran daftar pemilih.

Dalam proses pemeriksaan dan penggeledahan (coklit) Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilihan Umum Kuala Lumpur 2023, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12% pemilih yang ikut coklit dari total sekitar 490.000 orang dalam data calon pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri yang dianggap coklit.

Baca Juga: Pengamat: Jabat Tangan Sri Mulyani dan Prabowo Subianto Bantah Pertanyaan Bias di Depan Umum

Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) berjumlah 18 orang.

Hasilnya, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) meningkat sekitar 50% di Kuala Lumpur.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah