Program ini menargetkan lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100% pada tahun 2029.
Sekadar informasi, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang digunakan sebagai acuan penyusunan Nota Fiskal dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Baca Juga: Tinjau TMMD Kodim 0602 Serang, Asrena Kasad Mayjen I Gusti Ngurah Wisnu Wardana Kagumi Budaya Banten
Perkembangan APBN tahun 2025 bersifat final di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sedangkan pelaksanaan APBN 2025 akan dilaksanakan oleh pemerintahan berikutnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta penyempurnaan penyusunan APBN kali ini agar APBN bisa menjawab berbagai permasalahan mendasar dan struktural.
“APBN akan terus dioptimalkan sebagai alat utama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Indonesia,” kata Sri Mulyani, Selasa 13 Februari 2024.***