PORTAL LEBAK - Petugas Polisi Lalu Lintas (Pollantas) Satlantas Kota Sukabumi Bripka Ilham Yuniawan menangkap sopir truk yang mengemudi ugal-ugalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan di jalan raya lainnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kejar-kejaran antara anggota Satlantas Kota Sukabumi dengan truk bernomor registrasi AE 8651 NJ terekam warga dan tersebar luas di media sosial.
"Bripka Ilham terpaksa menangkap pengemudi truk berinisial DS (29 ) karena mengemudi ugal-ugalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP M Hardian Andrianto di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis.
Baca Juga: Polisi Selidiki Perkelahian Antara Sopir Bajaj dan Juru Parkir di Kemayoran Jakarta Pusat
Informasi yang dihimpun polisi, penangkapan bermula saat Bripka Ilham sedang mengatur lalu lintas di sekitar Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi pada Rabu pagi.
Polantas pun memerintahkan Sopir truk tersebut melakukan perjalanan dari Kota Sukabumi menuju Bupati Cianjur melewati jalur jalan sebelah selatan.
Namun, alih-alih mengikuti instruksi polisi lalu lintas, sopir truk bernama DS (29 tahun) justru malah menginjak pedal gas dan mengabaikan instruksi polisi lalu lintas sehingga membahayakan peserta lalu lintas lainnya.
Menyadari tindakan nekat sopir truk, Bripka Ilham langsung mengejarnya dan menghubungi polisi lain untuk menghentikan truk tersebut.