Pemprov DKI Jakarta Temukan 624 Penerima Beasiswa KJMU Tidak Sesuai Data, Berikut Ini Link Cek Infonya

- 13 Maret 2024, 08:00 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaluddin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaluddin. /Foto: ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta/aa./

 

PORTAL LEBAK - Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) DKI Jakarta berhasil menemukan 624 orang dari total 19.041 orang. Penerima manfaat program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada sektor ini tidak sesuai dengan ketiga parameter pencocokan data.

"Salah satunya terkait pendokumentasian kependudukan berdasarkan tempat tinggal. Berdasarkan hasil sementara berdasarkan data pencocokan kami, sebanyak 624 orang perlu diverifikasi ulang." kata Kepala Disdukcapil Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Dijelaskannya, parameter pendataan ini tidak hanya didasarkan pada pendataan struktur dan pengendalian pencatatan penduduk menurut tempat tinggal, tetapi juga data dari sistem informasi administrasi konsentrasi penduduk (SIAK) dan data pekerjaan kepala keluarga (KK) penerima KJMU.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ada Penghentian Kegiatan Beasiswa LPDP, Ini Jawabannya

Oleh karena itu, ditegaskannya, pihaknya berupaya menyediakan database demografi yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga dapat tetap berjalan sesuai rencana.

Budi merinci, dari 624 orang tersebut, 577 orang perlu diverifikasi berdasarkan data kependudukan masing-masing sesuai tempat tinggalnya, termasuk karena pindah ke luar DKI (329 orang), tidak diketahui (125 orang), diketahui tetapi tidak diketahui, keberadaan (119 orang), dan RT tidak ada (empat orang).

Lalu, terdapat sebanyak 33 orang berdasarkan pekerjaan KK berpendapatan rendah antara lain guru besar, pegawai BUMN atau BUMD, PNS, konsultan, anggota organisasi tingkat tinggi lainnya dan 14 orang lainnya tidak sesuai berdasarkan data SIAK terpusat yang setara.

Baca Juga: Ada Beasiswa Indonesia Bangkit, Pendaftaran Seleksi Diperpanjang Hingga 10 Juli 2023

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah