Dari 58 tersangka yang ditangkap, sebanyak 45 orang tersangka sedang dalam proses penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II ke Kejaksaan, dan satu orang tersangka masih dalam proses pengembalian dokumen atau P-19.
Selain itu, Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tindak pidana narkoba yang dilakukan jaringan Fredy Pratama.
Total hingga saat ini penyidik telah menyita aset Fredy Pratama senilai Rp 422,2 miliar.
Baca Juga: Terkait Inflasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Jika Dibutuhkan Subsidi Dari Pemprov Kita Sediakan
Pengejaran buronan Fredy Pratama terus berlanjut, red notice pun sudah dikeluarkan. Polisi yakin Fredy Pratama masih berada di Thailand.***