Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Layani Pembuatan Paspor Elektronik Polikarbonat, Segini Tarif dan Keunggulannya

- 16 Maret 2024, 04:00 WIB
Proses pembuatan paspor.
Proses pembuatan paspor. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud/

PORTAL LEBAK - Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Pusat resmi merilis paspor elektronik (e-paspor) berbahan polikarbonat yang diklaim mempunyai tingkat keamanan lebih tinggi dan juga memiliki ketahanan dari kerusakan seperti lekukan atau terlipat.

Bagian lembaran paspor yang lebih tebal dapat melindungi komponen chip berisi detil identitas dan informasi pemilik paspor dengan lebih baik.

"Ini merupakan peluncuran pertama paspor polikarbonat, yang tentunya sudah memiliki standar internasional," kata Dhany Sukma Wali Kota Jakarta Pusat, seperti dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, 16 Maret 2024.

Baca Juga: 5 Tips Cara Pola Hidup Sehat di Bulan Ramadhan

Sebelum hadir di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, paspor elektronik polikarbonat pada awalnya hanya diterbitkan di tiga Kantor Imigrasi Indonesia saja.

Tiga lokasi lainnya yang melayani pembuatan paspor elektronik polikarbonat yaitu di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Khusus Jakarta Selatan.

Masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan paspor baru atau mengganti paspor lamanya dengan paspor jenis polikarbonat dapat membuat permohonan pembuatan paspor seperti biasa melalui platform M-Paspor di telepon pintar.

Baca Juga: Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Dimakamkan, Polisi Masih Dalami Motif karena Pinjol

Untuk biaya yang dikenakan dalam pembuatan paspor elektronik polikarbonat mirip dengan biaya pembuatan paspor elektronik lembar laminasi, yakni sebesar Rp650.000.

Namun biayanya akan ditambah Rp1.000.000 jika masyarakat memilih melakukan pembuatan paspor percepatan, di mana paspor selesai dibuat pada hari yang sama.

Walikota Jakarta Pusat sangat mengapresiasi inovasi layanan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Luapan Kali Ciliwung Genangi 15 RT di Jakarta Pagi Ini, Ketinggian Air Hingga 140 CM

Di samping itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat, berpendapat bahwa paspor elektronik polikarbonat dapat meningkatkan citra lembaga keimigrasian Indonesia di mata dunia.

"Paspor polikarbonat ini dapat menambah atau meningkatkan kekuatan paspor Indonesia di mata internasional. Sehingga diharapkan paspor Indonesia akan lebih kuat," kata Wahyu.

Wahyu juga mengimbau para pemilik paspor untuk dapat menjaga paspornya dengan baik karena merupakan identitas yang digunakan saat berada di luar negeri.

Baca Juga: Surat Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk Prabowo Subianto, Ucapkan Selamat atas Kemenangannya di Pemillu

Selain unggul pada segi fisik paspor, paspor elektronik polikarbonat memiliki keunggulan yang sama halnya dengan paspor elektronik atau e-pasport dibandingkan buku paspor biasa.

Proses verifikasi e-pasport polikarbonat lebih mudah dan cepat karena pemiliknya tak perlu berlama-lama mengantre di auto gate.

Di beberapa negara seperti Jepang, pemilik paspor elektronik polikarbonat diberikan akses bebas visa sama halnya seperti pemberlakukan bebas visa kepada pemilik paspor elektronik sebagai syarat masuk ke Jepang.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x