Misalnya, kata dia, intelektual diutamakan, atau tersangka menduduki jabatan tinggi, saksi memberikan keterangan atau batasan penyidik.
“Bisa juga penyidik ingin mempercepat penyelesaian perkara terlebih dahulu agar bisa segera dilakukan persidangan,” ujarnya.
Yudi mengatakan, masyarakat mengetahui salah satu tersangka dan ditahan adalah Achmad Fauzi yakni Kepala Lapas KPK dan Hengky yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus pemerasan di Rutan KPK.
Baca Juga: Satgas 119 TMMD Kodim 1715/Yahukimo membuat sumur bor di Desa Kali Biru Dekai Papua
Yudi mengatakan, penahanan para tersangka ini akan memberikan insentif bagi KPK untuk melakukan pembersihan internal KPK dari korupsi.
“Karena korupsi tidak bisa diberantas jika dilakukan oleh orang-orang koruptor,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh pegawai KPK di segala bidang harus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, termasuk pimpinan KPK yang harus menjadi teladan.***