Polri akan melakukan pembatasan kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas di ruas jalan tol mulai tanggal 5 April. Tidak hanya itu, Polri juga menyelenggarakan mudik gratis untuk mengurangi pemudik yang menggunakan sepeda motor dengan menyediakan 400 bus dengan kapasitas 20 ribu penumpang. ***