Polemik Pengesahan Revisi UU Desa, Begini Kata Aktivis

- 30 Maret 2024, 14:33 WIB
Rasiani Amelia, aktivis perempuan dan founder Narasikita.
Rasiani Amelia, aktivis perempuan dan founder Narasikita. /Foto: Instagram/@rasiamelllll/

"Dibalik euforia para kepala desa se Indonesia dalam menyambut pengesahan undang-undang yang diajukan, masyarakat justru kelimpungan sekaligus mempertanyakan mengapa begitu mudah mengesahkan undang-undang tersebut," tanya Rasiani.

"Itu pun tanpa proses dialog serius dengan rakyat, yang bersentuhan langsung dengan kepala desa untuk mengupas tajam undang-undang itu. Apakah undang-undang tersebut berkepentingan untuk rakyat atau justru cuma memberi kesempatan kepala desa menjadi raja," tegas Rasiani Amelia.

Baca Juga: Prabowo: Golkar Bersama Kita Lebih Baik Dari Pada Tanpa Partai Beringin

"Situasi saat ini, khususnya di tengah gejolak politik yang masih membara, dengan diloloskannya Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden melalui aborsi Mahkamah Konstitusi (MK)," nilai Rasiani Amelia.

"Juga di tengah panasnya soal gugatan pasangan capres-cawapres 01 dan 03 atas kemenangan 02, negara malah terlihat enteng mengesahkan undang-undang kepala desa l, di tengah luka rakyat yang masih basah. Ada intrik politik apa di baliknya," tanyanya lagi.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah