Terbukti Korupsi Penanganan Perkara di MA, Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara

- 5 April 2024, 09:54 WIB
Hakim Ketua Toni Irfan Pengadilan Tipikor Jakarta Vonis Hasbi Hasan Sekretaris MA 6 Tahun Penjara
Hakim Ketua Toni Irfan Pengadilan Tipikor Jakarta Vonis Hasbi Hasan Sekretaris MA 6 Tahun Penjara /

Atas perbuatannya, Hasbi Hasan divonis bersalah melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 UU Tipikor junta Pasal 55 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Dakwaan kumulatif alternatif pertama dan pasal 12 B digabung dengan pasal 18 undang-undang anti pidana korupsi digabung dengan pasal 65 ayat 1 KUHP merupakan dakwaan kumulatif kedua.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah