Kapolri Canangkan Revisi Aturan Pengamanan Olahraga di Perpol Nomor 10 Tahun 2022

- 2 Februari 2023, 06:52 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencanangkan merevisi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan olahraga, usai menutup Kursus Manajemen Pengamanan Stadion di Mabes Polri, Rabu 1 Februari 2023.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencanangkan merevisi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan olahraga, usai menutup Kursus Manajemen Pengamanan Stadion di Mabes Polri, Rabu 1 Februari 2023. /Foto: humas.polri.go.id/Div Humas/

Melalui analisa tersebut, Kapolri menilai, dapat dikaitkan dengan kapasitas gelanggang olahraga atau stadion, baik pintu masuk maupun pintu keluar.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Ajukan Peniadaan Jabatan Gubernur, Berikut Ini Maksud dan Tujuannya

"Selain itu, dianalisa juga tentang kesiapan kesehatan yang ada, semuanya menjadi satu kesatuan,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x