OJK Tak Kunjung Umumkan BPA, Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Pertanyakan Kinerjanya

27 Maret 2022, 07:39 WIB
Ilustrasi polis AJB Bumiputera 1912. /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

PORTAL LEBAK - Kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali dipertanyakan dalam penyelesaian sengketa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.

Kritik kali ini datang dari Koordinator (Kornas) Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, yang menilai OJK terus menunda pengumuman Penilaian Kelayakan dan Kemampuan (PKK) atas Badan Perwakilan Anggota (BPA).

Sekretaris Jendral Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Dameyanti Tarigan menjelaskan, awalnya OJK diharapkan mampu melindungi konsumen asuransi.

Baca Juga: Didesak Umumkan Fit and Proper Test BPA AJB Bumiputera, OJK Hanya Hadirkan Staf Saat Rapat Kordinasi di DIY

Adanya OJK sebagai lembaga super body yang mengawasi sektor jasa keuangan sekaligus melindungi rakyat, sangat diharapkan perannya oleh para konsumen.

Tapi kepada masyarakat, OJK mempertonton kualitas minimalis dan kurang berperan dengan benar, sesuai amanat dalam UU NO.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

"Sebagai pemegang polis AJB Bumiputera 1912, kami miliki harapan begitu besar kepada OJK agar persoalan Bumiputera dapat diselesaikan," kata Dameyanti Tarigan, kepada PortalLebak.com melalu keterangan tertulisnya, Sabtu 26 Maret 2022.

Baca Juga: Penyelesaian Klaim Buntu, Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Tuntut Tanggung Jawab OJK yang 'Jalan di Tempat'

"Penyelesaian dilakukan melalui kompromi dengan dikembalikannya penyelesaian persoalan AJB Bumiputera 1912 kepada pemegang polis sendiri. Ini sebagai bagian dari usaha berbentuk mutual dan sesuai pedoman di Anggaran Dasar (AD) perusahaan," tambahnya.

Langkah tersebut harus dilakukan, karena hingga saat ini belum terbentuknya undang-undang perusahan mutual, seperti yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal menurut Dameyanti, MK mensyaratkan dalam waktu dua tahun sejak diputuskan, pada Januari 2021, pemerintah bersama DPR harus segera membuat UU tersebut.

Baca Juga: Calon BPA AJB Bumiputera 1912: Diharapkan Mementingkan Pemegang Polis, OJK Diminta Selektif

"Penyelesaian konflik di Bumiputera yang berlarut-larut, sangat memprihatinkan kami. Jika dicermati regulasi yang ada dalam Peraturan OJK (POJK), Bumiptera sudah memenuhi aturan," terang Dameyanti.

Menurut Dameyanti, dikembalikan penyelesaian masalah merujuk kepada Anggaran Dasar sudah dipenuhi. Itu dilakukan dengan mengisi kekosongan pemangku jabatan BPA.

"Bahkan 11 Anggota BPA yang mewakili pemegang polis dari seluruh Indonesia, sudah terpilih dan OJK telah melakukan tes kepatutan sebagai anggota BPA. Notabene on be half the owner patut dipertanyakan kenapa dilakukan tes kepatutan? Bila OJK mengembalikan penyelesaian kembali kepada Anggaran Dasar maka absolut keputusan strategis ada di lembaga BPA," tegasnya.

Baca Juga: 160 Relawan Ikuti Pelatihan Kebencanaan Diinisiasi Dompet Dhuafa di Cijeruk Bogor

"Kami sangat menyayangkan OJK terus menunda pengumuman hasil tes kepatutan, membuat semakin terbuka nya ruang kepada management lama dan Serikat pekerja (SPSI) Bumiputera melakukan hal-hal yang meresahkan kan pemegang polis," papar Dameyanti.

Bukan rahasia umum lagi, Dameyanti menilai kegagalan pencapaian kinerja AJB Bumiputra saat ini merupakan rendah nya produktivitas pekerja, pencapaian kinerja negatif adalah tanggung jawab kolektif BOD dan BOC. Jadi, harusnya OJK lebih sensitif melihat persoalan ini," pungkasnya.

"Ada gerakan provokatif yang dilakukan oleh SPSI yang sangat meresahkan pemegang polis terhadap kepastian terpenuhi nya kewajiban perusahaan kepada nasabah, karena seolah-olah gerakan masif SPSI saat ini diduga mendapat restu oleh oknum OJK," duga Dameyanti.

Baca Juga: Presiden Jokowi Marahi Kementerian, Kepala Daerah dan BUMN yang Impor Dalam Pengadaan Barang

"Jika opini ini yang tercipta maka mimpi buruk yang akan di alami oleh pemegang polis, tindakan lebih keras, mungkin jalan penyelesaian terbaik yang akan ditempuh oleh pemegang polis sebagai langkah perjuangan terakhir," tutupnya.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler