PORTAL LEBAK - Pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 memasuki babak baru.
Setelah melalui berbagai proses panjang dalam pemilihan BPA, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah lengkap menerima 11 calon anggota BPA AJB Bumiputera 1912.
Selanjutnya OJK telah menyatakan akan segera melakukan proses penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) yang kerap dikenal fit and proper test.
Baca Juga: Fit and Proper Test Badan Perwakilan Anggota BPA AJB Bumiputera 1912, Akan Dipercepat OJK
Urgensi BPA dinilai sangat penting, karena merupakan lembaga representasi dari pemegang polis, berwenang menetapkan dan menentukan kebijakan perusahaan.
Dilansir PortalLebak.com dari keterangan Koordinator Nasional (Kornas) Perkumpulan Pemegang Polis, BPA beranggotakan 11 orang, yang mewakili 11 daerah di Indonesia.
"Saat ini, telah ditetapkan panitia pemilihan BPA 11 calon anggota BPA dari tiap daerah pemilihan dan sudah diajukan kepada OJK," ungkap Ketua Kornas Perkumpulan pemegang polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna.
Baca Juga: Panitia Pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912, Ajukan Penetapan Calon Terpilih Dapil III dan IV
Calon anggota BPA AJB Bumiputera 1912 berasal dari berbagai latar belakang mulai mantan kepala daerah, mantan pegawai dan pensiunan Bumiputera, PNS, hingga dosen.
Berikut ini daftar calon Anggota BPA dari tiap daerah pemilihan (Dapil), yang diterima redaksi PortalLebak.com: