Antam Jajaki Bisnis Baru Sektor Manufaktur Berkolaborasi Dengan Pertamina dan PLN

- 29 Januari 2021, 07:19 WIB
Pt Antam
Pt Antam /instagram.com/@IDX

Baca Juga: Pemkab Lebak Kolabs Dengan ITI, Tingkatkan Pariwisata Geopark Bayah Dome.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Januari 2020 sudah melarang aktivitas ekspor nikel mentah, dengan alasan menjaga jumlah cadangan nikel dalam negeri dan pertimbangan hilirisasi karena Indonesia sudah bisa mengolah lebih lanjut bahan mentah tersebut untuk mendapatkan nilai tambah.

Pelarangan ekspor produk tambang ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Indonesia tercatat sebagai eksportir nikel terbesar kedua untuk industri-industri baja di Eropa, dan merupakan negara dengan cadangan bijih nikel terbesar di dunia, sebanyak 32,7 persen dari cadangan nikel dunia ada di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah