Bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas PSU Sudah Disalurkan di Sulawesi Utara

- 23 Maret 2021, 12:16 WIB
Contoh rumah bersubsidi, sesuai pesanan warga.
Contoh rumah bersubsidi, sesuai pesanan warga. /Foto: pu.go.id/Humas PUPR/

PORTAL LEBAK - bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) merupakan salah satu komitmen pemerintah meningkatkan kualitas perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) sebesar Rp13 miliar bagi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk 1.816 unit rumah bersubsidi di daerah tersebut.

Seperti PortalLebak.com kutip dari laman pu.go.id, Selasa 23 Maret 2021, Pada tahun 2021, Kementerian PUPR menargetkan akan menyalurkan 25.000 unit bantuan.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Makin Menderita, Kebakaran Dahsyat Melanda

Baca Juga: Ikatan Cinta 23 Maret 2021: Turuti Permintaan Mama Rosa Andin dan Aldebaran Pergi, Rendy Temui Pak Sumarno

Seiring dengan itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, untuk menjadi stiumulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target Program Satu Juta Rumah, maka bantuan PSU diluncurkan.

“Ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau, layak huni, dan berkualitas bagi MBR,” papar Basuki.

Penyaluran bantuan PSU di Sulut akan dilaksanakan dan tersebar di empat kabupaten/kota yaitu Kota Manado 504 unit di tiga lokasi perumahan, Kota Tomohon 80 unit, Kabupaten Minahasa 310 unit di tiga lokasi perumahan, dan Kabupaten Minahasa Utara 922 unit di 10 perumahan.

Baca Juga: Jelang Perjalanan ke Inggris, Presiden Korea Selatan Terima Suntikkan Vaksin AstraZeneca

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x