OJK: Ekonomi Digital Percepat Pertumbuhan Ekonomi di Era Pandemi Covid-19

- 11 Juni 2021, 09:18 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso yang menilai ekonomi digital akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19, keterangan persi diberikan usai Ratas yang dipimpin Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/06/2021) .
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso yang menilai ekonomi digital akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19, keterangan persi diberikan usai Ratas yang dipimpin Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/06/2021) . /Foto: setkab.go.id/Humas/

Selanjutnya Wimboh menjelaskan sejak tahun 2017 OJK telah mencanangkan percepatan transformasi digital di sektor jasa keuangan.

“Sudah kita canangkan agar mempercepat transformasi bisnis sektor keuangan ke arah digital. Karena apa? Karena persaingan global, mau tidak mau harus berbasis digital,” katanya.

Baca Juga: Chelsea Belum Ajukan Penawaran Untuk Saul Niguez, Atletico Madrid Siap Tukar Dengan Silva

Wimboh mengungkapkan OJK memiliki rencana induk (masterplan) digitalisasi sektor jasa keuangan, bagian tak terpisahkan dari perkembangan digitalisasi ekonomi nasional.

“Sekarang ini orang kalau mau transfer uang enggak usah pergi ke bank, bentuk dari produk digital di perbankan. Kita kalau mau kredit sekarang sudah kita arahkan terutama kredit-kredit yang mikro, kecil, menengah tidak usah harus datang secara fisik,” papar Wimboh.

Digitalisasi tersebut, akan memberikan pelayanan yang lebih baik, murah, cepat, dan mudah, serta dapat menjangkau kawasan yang lebih jauh.

Baca Juga: Gagasan Gelar Profesor bagi Megawati Soekarnoputri, Merupakan Anugerah dari Universitas Pertahanan

“Dengan digital ini sektor keuangan akan menjangkau nasabah yang lebih banyak lagi, bahkan dengan ongkos yang lebih murah. Memberikan sumbangan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan besar,” jelasnya.

Melalui keterangan pers OJK yang dikutip PortalLebak.com dari setkab.go.id, Wimboh juga mengungkapkan berbagai jasa keuangan berbasis digital atau fintech yang terus tumbuh dan berkembang.

Salah satunya yang saat ini marak, adalah jasa peminjaman melalui fintech peer to peer (P2P) lending atau fintech lending.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x