OJK: Ekonomi Digital Percepat Pertumbuhan Ekonomi di Era Pandemi Covid-19

- 11 Juni 2021, 09:18 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso yang menilai ekonomi digital akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19, keterangan persi diberikan usai Ratas yang dipimpin Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/06/2021) .
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso yang menilai ekonomi digital akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19, keterangan persi diberikan usai Ratas yang dipimpin Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/06/2021) . /Foto: setkab.go.id/Humas/

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Kota Bandung, Antusias Sebanyak 5000 Orang Divaksin

“Sekarang lending tidak hanya diberikan oleh lembaga keuangan maupun oleh bank, tapi bisa dilakukan oleh peer to peer. Jumlah yang diberikan pinjaman melalui P2P ini sudah besar sekali, yaitu Rp194,1 triliun,” ungkapnya.

Total jumlah penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK telah mencapai sekitar 146 perusahaan.

Selain itu, terdapat pula entitas yang belum terdaftar dan berizin.

“Yang ilegal banyak sekali dan tentunya akan kami tertibkan untuk semua itu memenuhi peraturan,” tegas Wimboh.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Kota Bandung, Antusias Sebanyak 5000 Orang Divaksin

Wimboh juga menjelaskan, selain fintech lending terdapat juga jasa penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis digital atau securities crowdfunding.

“Anak-anak muda yang belum mempunyai credit record di bank, silakan mengeluarkan surat utang melalui pasar modal yang kita sebut securities crowdfunding, terutama apabila sudah mempunyai proyek-proyek, terutama proyek dengan pemerintah,” anjur Wimboh.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x