Putri Komarudin: RUU APBN Harus Ditopang Pengurangan Pengeluaran dan Penaikan Pajak

- 17 Agustus 2021, 10:43 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menilai pemerintah perlu pendekatan fiskal dengan kurangi pengeluaran dan penaikan pajak.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menilai pemerintah perlu pendekatan fiskal dengan kurangi pengeluaran dan penaikan pajak. /Foto: dpr.go.id/Arief/Man/

Tujuannya untuk melindungi masyarakat serta menopang keberlanjutan proses pemulihan ekonomi.

"Apalagi, kita masih dihadapkan dengan dinamika pandemi dan berbagai risiko global lainnya yang membuat APBN harus responsif dan adaptif,“ papar Puteri Komarudin, seperti PortalLebak.com lansir dari dpr.go.id, Selasa 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Novita Wijayanti: HUT RI ke-76 Momentum Saling Membantu Saudara Sebangsa

Seperti diketahui, melalui pidato Kenegaraan 2021, Presiden Jokowi menargetkan pertumbuhan ekonomi 2022 di rentang 5,0 hingga 5,5 persen.

Proyeksinya, inflasi akan sebesar 3 persen seiring perbaikan daya beli masyarakat; rupiah bergerak pada kisaran Rp14.350 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia berkisar pada 63 dolar AS per barel.

Target lifting minyak dan gas bumi berkisar sebesar 703.000 barel dan 1.036.000 barel setara minyak per hari.

Baca Juga: Pidato Kenegaraan 2021: Presiden Jokowi Nilai Industri Farmasi Masih Lemah

Sedangkan target bagi suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun dengan nilai sekitar 6,82 persen.

“Upaya reformasi struktural diharapkan mendorong kinerja investasi dan ekspor sehingga dapat memperkuat fondasi perekonomian di tengah pandemi ini," ujarnya.

"Angka pertumbuhan ekonomi 2022 mendatang akan menjadi landasan mengejar target jangka panjang, seperti keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah,” tutur Puteri yang juga politisi Partai Golkar ini.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x