Putri Komarudin: RUU APBN Harus Ditopang Pengurangan Pengeluaran dan Penaikan Pajak

- 17 Agustus 2021, 10:43 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menilai pemerintah perlu pendekatan fiskal dengan kurangi pengeluaran dan penaikan pajak.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menilai pemerintah perlu pendekatan fiskal dengan kurangi pengeluaran dan penaikan pajak. /Foto: dpr.go.id/Arief/Man/

PORTAL LEBAK - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin atau Putri Komarudin menilai, pemerintah perlu melakukan pendekatan fiskal dengan pengurangan pengeluaran dan penaikan pajak.

Hal ini dilontarkan Putri Komarudin sebagai catatan terkait Pengantar Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2022.

Putri Komarudin juga mencermati Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya yang dibacakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2021-2022, Senin 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Bupati Lebak: Terima Kasih Presiden Jokowi, Telah Perkenalkan Budaya Baduy

“APBN telah bekerja keras sebagai instrumen countercyclical selama 2 tahun terakhir," pungkas Putri Komarudin.

Countercylical yang dimaksud Puteri Komarudin merupakan pendekatan fiskal dengan pengurangan pengeluaran dan penaikan pajak pada sektor ekonomi yang sedang hype atau menantikan suatu hasil yang besar.

Putri Komarudin juga ingin pemerintah melakukan peningkatan pengeluaran dan pemangkasan pungutan pajak ketika resesi masih berlangsung.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Lagi Hingga 23 Agustus 2021 Untuk Jawa-Bali

Langkah itu dinilai Putri, masih perlu pemerintah lanjutkan pada tahun anggaran selanjutnya.

Tujuannya untuk melindungi masyarakat serta menopang keberlanjutan proses pemulihan ekonomi.

"Apalagi, kita masih dihadapkan dengan dinamika pandemi dan berbagai risiko global lainnya yang membuat APBN harus responsif dan adaptif,“ papar Puteri Komarudin, seperti PortalLebak.com lansir dari dpr.go.id, Selasa 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Novita Wijayanti: HUT RI ke-76 Momentum Saling Membantu Saudara Sebangsa

Seperti diketahui, melalui pidato Kenegaraan 2021, Presiden Jokowi menargetkan pertumbuhan ekonomi 2022 di rentang 5,0 hingga 5,5 persen.

Proyeksinya, inflasi akan sebesar 3 persen seiring perbaikan daya beli masyarakat; rupiah bergerak pada kisaran Rp14.350 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia berkisar pada 63 dolar AS per barel.

Target lifting minyak dan gas bumi berkisar sebesar 703.000 barel dan 1.036.000 barel setara minyak per hari.

Baca Juga: Pidato Kenegaraan 2021: Presiden Jokowi Nilai Industri Farmasi Masih Lemah

Sedangkan target bagi suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun dengan nilai sekitar 6,82 persen.

“Upaya reformasi struktural diharapkan mendorong kinerja investasi dan ekspor sehingga dapat memperkuat fondasi perekonomian di tengah pandemi ini," ujarnya.

"Angka pertumbuhan ekonomi 2022 mendatang akan menjadi landasan mengejar target jangka panjang, seperti keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah,” tutur Puteri yang juga politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga: Pidato Kenegaraan 2021 Presiden Jokowi: Perluasan Akses Produk Dalam Negeri Perkuat Ekonomi

Selanjutnya, pemerintah menargetkan penerimaan negara mencapai Rp1.840,7 triliun yang berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun.

Sementara belanja negara ditargetkan mencapai Rp2.708,7 triliun. Sedangkan, defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp868 triliun atau 4,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Arsitektur APBN memang perlu akomodatif tetapi tetap harus mempertimbangkan target disiplin fiskal pada 2023 dengan defisit maksimal 3 persen sesuai ketentuan UU," nilai Putri Komarudin.

Baca Juga: Insentif Pajak PPN Pedagang Eceran Bulan Agustus 2021 Ditanggung Pemerintah

Menurutnya, kerangka APBN 2022 ini menjadi sangat krusial dan perlu didesain dengan cermat dan terukur.

Karena negara perlu optimalkan kinerja penerimaan perpajakan dengan tetap memperhatikan kondisi pemulihan ekonomi.

"Begitu pun kualitas belanja pemerintah yang juga harus ditingkatkan, termasuk pengelolaan pembiayaan yang perlu dilakukan secara prudent,” papar Puteri.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga berkomitmen untuk melakukan pembahasan RUU ini secara komprehensif.

Baca Juga: Trending Pamer Saldo Rekening di ATM, Pemuda Ini Miliki Rp11,4 Triliun, Akun Ditjen Pajak RI Ikut Komentar

“Bersama mitra kerja di Komisi XI, kami akan membahas secara rinci dan hati-hati terkait berbagai program maupun kegiatan beserta pagu anggaran yang diusulkan dalam RAPBN 2022," pungkas Puteri.

Putri pub berharap belanja pemerintah dilakukan secara efisien dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x